Terkadang ada beberapa kelompok kecil di negara ini yang hobi ikut-ikutan dan latah terhadap budaya Barat.
![]() |
| Source : google |
Geliat LGBT di Indonesia
Para aktivis LGBT di Indonesia semakin lama semakin gencar menyuarakan kebebasan untuk kaum mereka. Propaganda terus dilancarkan demi kemenangan bendera pelangi. Apakah latar belakang mereka sebenarnya?Hak Asasi Manusia menjadi ujung tombak demonstrasi kalangan LGBT. Mereka menilai bahwa sebagai negara demokratis, Indonesia seharusnya lebih toleran kepada mereka meskipun mereka kalangan minoritas. Entah mengapa hal tersebut terdengar sumbang, bagaimana mungkin negara dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa bisa menerima hal ini. Tidak ada satu agama pun yang memperbolehkan tindakan homoseksual. Seperti halnya semua agama melarang pembunuhan, jika ada komunitas pembunuh, apa perlu Indonesia melegalkannya juga?
Terkadang ada beberapa kelompok kecil di negara ini yang hobi ikut-ikutan dan latah terhadap budaya Barat. Apa saja yang sedang in di Barat, mulai dari fashion, make up, film, hingga isu-isu semacam ini akan coba diadopsi tanpa pikir panjang.
Sedikit dari mereka yang tahu, bahwa gemboran-gemboran yang mereka lontarkan dapat menjadi bumerang bagi mereka sendiri. Bagaimana tidak, akibat gencarnya gerakan-gerakan demonstrasi legalitas LGBT, komunitas agama (FPI) dan budaya (Forum Betawi Rempuk) akhirnya menyambut mereka dengan mendesak pemerintah membuat Rancangan Undang-Undang terkait kriminalisasi LGBT.
Presiden sebagai kepala pemerintahan tertinggi, awalnya tidak bersuara atas kegaduhan ini. Hingga kemudian dalam wawancaranya dengan BBC, Jokowi tidak menentang keberadaan kaum LGBT. Tetapi ia juga menambahkan bahwa mereka (kaum LGBT) harus paham norma yang berlaku di masyarakat kita (red: tidak bisa menikah dan sadar akan konsekuensi dikucilkan dalam pergaulan).
Jusuf Kalla selaku wakil presiden Indonesia juga mengakui keberadaan mereka di tengah masyarakat, namun tidak perlu dilegalkan. Pun beliau tak yakin bahwa DPR akan melegalkan LGBT di Indonesia. Mahkamah Konstitusi sendiri pada akhirnya tidak menindak lanjut perkara RUU ini, namun DPR lah yang saat ini sedang menggodok RUU mengenai isu terkait.
Harus diakui bahwa LGBT merupakan sebuah keabnormalan yang terjadi di tengah masyarakat. Selama ini pemerintah tidak menindak mereka sebagai kriminal, namun dengan keleluasaan seperti itu tampaknya telah membuat kaum LGBT “ngelunjak”. Mereka mendesak perlindungan negara agar dapat bebas menikah dengan sesama jenisnya.
Hal ini lantas membuat masyarakat semakin gerah. Jelas sekali terlihat bahwa keberadaan mereka di tempat umum saja bisa membuat perasaan tidak nyaman. Berdasarkan hasil survei Saiful Munjani Research and Consulting (SMRC), lebih dari 80% masyarakat merasa terancam dengan keberadaan kaum LGBT. Pasalnya, anak-anak dikhawatirkan terkena virus LGBT lantaran mereka masih polos dan mudah sekali terdoktrin pikirannya dengan orang-orang yang mereka kenal. Kerakutan ini dibuktikan dengan survei SMRC yang menunjukkan bahwa 79,1% responden tidak mau mempunyai tetangga LGBT.
Masalah LGBT yang semakin menjamur di Indonesia ini telah menjadi bencana moral. Oleh sebabnya, muncullah gerakan-gerakan yang peduli dengan kaum LGBT dan berusaha menyembuhkan mereka. Salah satunya yaitu situs yang bernama pedulisabahat.org. Disini, kaum LGBT akan mendapatkan bimbingan langsung dari seorang tentor tanpa merasa dijudge atau direndahkan. Terbukti dari kesaksian seorang mantan gay bernama idho yang membagikan kisahnya melalui sebuah thread di kaskus. Ia bercerita bahwa ia telah mendapatkan pencerahan dan kembali kepada kodratnya sebagai laki-laki setelah mengikuti bimbingan di situs peduli sahabat. Karena itu, dapat disimpulkan bahwa LGBT dapat disembuhkan dari masyarakat dengan tidak membantunya melebarkan sayap di negara Pancasila ini. (Tintasifa/Zula)

Post a Comment